Perubahan Lambang Lampung Selatan

by - January 10, 2018

Lampung Selatan Kalianda Sehubung dengan telah di undangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2011,Tentang Bentuk,Warna,dan isi Lambang Daerah Kabupaten Lampung Selatan,dengan ini diberitahukan kepada masyarakat Provinsi Lampung khususnya Lampung Selatan sejak tanggal 8 November 2011,Bentuk,Warna,dan Isi Lambang Daerah Kabupaten Lampung Selatan mengalami perubahan :

LOGO YANG BARU,memiliki makna :

Warna Lambang Daerah :

  1. Biru Muda, melambangkan perubahan,kejujuran,kemakmuran,ketaatan,dan takwa
  2. Kuning Emas, melambangkan keagungan dan kejayaan serta kebesaran citadan masyarakat untuk membangun daerah dan negaranya
  3. Biru Tua,melambangkan laut,kesetiaan,ketekunan dan ketabahan juga melambangkan kekayaan sungai dan lautan yang merupakan sumber perikanan dan kehidupan para nelayan
  4. Merah melambangkan keberanian dan kedinamisan
  5. Putih melambangkan kesucian 
  6. Hijau melambangkan kesejahteraan dan kecerdasan
  7. Cokelat melambangkan tanah yang subur untuk ladang dan sawah
Isi Lambang Daerah :
  1. Kata lampung selatan berarti Daerah Kabupaten Lampung Selatan
  2. Pita berwarna merah melambangkan keberanian
  3. Bintang emas bersegi lima melambangkan nilai-nilai keagamaan
  4. Siger melambangkan mahkota keagungan adat budaya dan tingkat kehidupan terhormat
  5. Bergerigi tujuh melambangkan 7 marga yaitu (Marga Pesisir/Rajabasa,Marga Legun,Marga Katibung,Marga Dantaran,Marga Ratu,Marga Sekampung Ilir,dan Marga Sekampung Udik)
  6. Setangkai padi berjumlah 14 bulir,Kapas berjumlah 11 tangkai,Mutiara pada siger berjumlah 56 butir,Merujuk pada hari jadi kabupaten lampung selatan 14 November 1956
  7. Gunung,laut,daratan dan pohon kelapa melambangkan kekayaan alam
  8. Aksara lampung yang berarti suka bermusyawarah untuk menuju mufakat
  9. Sebuah badik melambangkan keperwiraan

You May Also Like

0 comments